RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan rancangan tentang proses pembelajaran yang akan dilaksanakan dan disusun sebelum proses pembelajaran tersebut dilaksanakan, sehingga proses pembelajaran tersebut akan berlangsung dengan lebih optimal. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah turunan dari Silabus dan apabila dibandingkan dengan Silabus, RPP sifatnya lebih spesifik dalam mengatur apa yang harus terjadi dalam suatu proses pembelajaran. Pada umumnya, Silabus mengatur tentang kompetensi-kompetensi serta alokasi waktu selama satu semester, sedangkan RPP dibuat pada masing-masing materi dalam satu pertemuan. Hal ini yang menyebabkan RPP sifatnya lebih spesifik (lebih mengkhusus) dibandingkan dengan Silabus.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mengandung beberapa komponen yang perlu untuk diperhatikan dalam proses penyusunannya, diantaranya yaitu:
- Identitas sekolah.
- Identitas tema/subtema.
- Kelas/semester.
- Materi pokok.
- Alokasi waktu, yang ditentukan sesuai keperluan dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai.
- Kompetensi Inti, merupakan kompetensi yang telah ditetapkan oleh negara yang sifatnya 'given' yaitu tidak dapat diubah. Oleh karena itu, kompetensi itu harus diterapkan seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- Kompetensi Dasar, kompetensi dasar juga disusun oleh pemerintah dan tidak dapat diubah. Berarti, pemerintah telah menyiapkan kompetensi yang mendasar yang harus dimiliki siswa setelah proses pembelajaran berlangsung. Kompetensi dasar tersebut mencakup kemampuan spesifik seperti sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan pelajaran.
- Indikator, merupakan bagian dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dapat diubah dan disesuaikan dengan kondisi siswa, satuan pendidikan dan potensi daerah dan bersifat operasional (dapat diukur). Penggunaan kata dalam pembuatan indikator, sebaiknya menggunakan kata yang menuntut siswa untuk mengerjakan sesuatu. Indikator dalam RPP harus sejalan dengan kompetensi dasar dan sebaiknya memenuhi tiga aspek dalam Taksonomi Bloom yaitu kognisi (pengetahuan), apeksi (sikap) dan psikomotorik (keterampilan). Dalam merumuskan indikator, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu: keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi dalam KI dan KD, indikator dimulai dari tingkat berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, juga dari kongkrit ke abstrak. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal pada kompetensi dasar, serta indikator harus menggunakan kata kerja yang operasional.
- Tujuan Pembelajaran, merupakan turunan dari indikator dan mengacu pada indikator-indikator yang telah ditetapkan. Misalnya, pada indikator pertama yaitu menyatakan rasa syukur. Maka, tujuan pembelajaran yang pertama yaitu dapat menyatakan rasa syukur.
- Materi pembelajaran, yaitu rincian dari materi pokok yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi.
- Metode Pembelajaran, merupakan rincian dari kegiatan pembelajaran yang digunakan pendidik untuk menciptakan suasana belajar agar kompetensi dasar dapat tercapai dan disesuaikan dengan karakteristik siswa. Pemilihan metode pembelajaran harus menyesuaikan dengan proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Metode pembelajaran yang diterapkan dalam satu kali pertemuan boleh menggunakan satu metode, yang penting metode tersebut dapat memenuhi semua proses yang akan dilaksanakan. Namun hingga saat ini, belum ada satu metodepun yang sempurna, sehingga dalam proses pembelajaran harus menggunakan lebih dari satu metode seperti metode ceramah, diskusi, dan unjuk kerja dalam satu kali pertemuan.
- Media, alat dan sumber pembelajaran. Media pembelajaran adalah alat bantu untuk menyampaikan materi pelajaran. Alat pembelajaran yaitu alat bantu yang dapat memudahkan guru dalam memberikan pengertian pada siswa. Sumber belajar yaitu sumber yang relevan dengan materi pelajaran, seperti buku, media cetak, dan sumber lainnya.
- Langkah-langkah pembelajaran yang mencakup pendahuluan, kegiatan inti dan penutup.
- Penilaian yang terdiri dari jenis/teknik penilaian, bentuk instrumen, dan pedoman penskoran. Evaluasi adalah salah satu bentuk penilaian yang mengacu pada indikator. Sehingga, apa yang dipelajari dalam proses pembelajaran, itu juga yang di evaluasi.
Penentuan proses pembelajaran dalam kegiatan inti, harus diketahui secara seksama dari setiap bagiannya yang terdiri dari eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Guru harus mengetahui perbedaannya secara jelas karena ini merupakan kegiatan inti pembelajaran. Perbedaannya yaitu pada eksplorasi, siswa dituntut untuk dapat mencari dan menggali pengetahuannya sendiri. Kemudian pada elaborasi, siswa melakukan aktivitas yang kegiatannya memahami materi dengan lebih mendalam. Lalu pada tahap konfirmasi, kegiatannya lebih menekankan pada penyamaan persepsi, umpan balik, untuk mengetahui seberapa jauh siswa dalam memahami materi yang telah diajarkan. Apabila guru memahami perbedaan dari setiap tahap ini, maka proses pembelajaran akan sesuai dengan rencana yang seharusnya dan proses pembelajaran dapat berjalan dengan lebih optimal.
Oleh Ni Luh Ketut Yunita Sari (1211031013) kelas A jurusan PGSD semester 4.
Tulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas matakuliah kerajinan tangan dan seni rupa.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar