Sabtu, 31 Mei 2014

Kerajinan tangan dan seni rupa

KURIKULUM

         Kurikulum merupakan pedoman mengenai bahan ajar,pelaksanaan serta cara penilaian dari suatu kegiatan pembelajaran yang bersifat nasional untuk setiap bidang study. Kurikulum yang sebagai pedoman dalam proses pembelajaran ini dibuat untuk mencapai beberapa tujuan umum yaitu tercapainya proses pembelajaran yang optimal. Kurikulum memiliki empat elemen penting yang tercakup di dalamnya, yaitu isi, strategi pembelajaran, proses penilaian serta evaluasi. Keempat elemen ini sangat mendukung terlaksananya proses pembelajaran yang optimal dan pedoman dari keempat elemen ini dapat dijadikan dasar atau bahan acuan dalam standar proses pelaksanaan pembelajaran. 
       Kurikulum  yang diterapkan saat ini adalah Kurikulum 2013. Kurikulum ini ada yang bersifat given (dari pusat) yang penerapannya tidak dapat dirubah dan harus mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan, serta kurikulum ada kurikulum yang dapat disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, contohnya mata pelajaran mulok (muatan lokal). Dalam struktur kurikulum 2013 ini, terdapat dua kelompok bidang study yang terdiri dari kelompok A dan kelompok B. Kelompok A terdiri dari 6 bidang study diantaranya yaitu pendidikan agama dan budi pekerti, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, bahasa indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam (IPA) dan ilmu pengetahuan sosial (IPS).  Kemudian untuk kelompok B terdiri dari 2 bidang study diantaranya yaitu  seni budaya dan prakarya serta bidang study penjasorkes. Masing-masing bidang study ini memiliki kompetensi inti dan kompetensi dasar yang harus dicermati oleh guru sebelum melaksanakan proses pembelajaran. Kompetensi dasar ini juga terbagi dalam dua tujuan yaitu tujuan umum dan tujuan khusus yang hendak dicapai dalam proses pembelajaran .     
Pada umumnya guru bidang study di sekolah dasar juga mencakup sebagai guru kelas dan harus melaksanakan kewajibannya sebagai guru kelas dan guru bidang study. GBPP (Garis Besar Program Pengajaran) merupakan rancangan pembelajaran yang wajib dibuat sebelum proses pembelajaran itu dimulai. GBPP ini dapat dirancang per semester, dapat juga dirancang per tahunnya. Pembuatan GBPP ini harus berpatokan pada kompetensi dasar dan kompetensi inti yang ada pada kurikulum, serta diatur sedemikian rupa dengan memperhitungkan libur hari raya maupun libur lainnya. Dengan demikian, proses pembelajaran akan berlangsung lebih terstruktur karena dengan GBPP ini, materi serta jumlah pertemuan dalam satu semester telah diatur. Namun, pada kenyataannya, pembuatan GBPP ini tidak mudah. Kesulitan dalam pembuatan GBPP ini terletak pada pengaturan waktu yang minim (karena banyak libur) dengan materi yang cukup banyak. Guru harus dapat mengatur antara waktu dan materi yang ditetapkan oleh pusat (dalam kurikulum 2013) dengan waktu belajar yang tersedia. Dengan demikian, apabila guru telah dapat mengaturnya dengan baik, maka proses pembelajarannya pun akan lebih terstruktur dan tidak rancu dalam pelaksanaaannya. Guru dalam mengajar juga tidak asal mengajar, tidak asal memberi materi, namum memiliki landasan atau acuan dalam melaksanakqn prises pembelajaran yang tertuang pada kurikulum, GBPP, RPP dan rancanganpendukung proses pembelajaran lainnya.


Oleh Ni Luh Ketut Yunita Sari (1211031013) Jurusan PGSD Semester 4 Kelas A.




Tidak ada komentar :

Posting Komentar